Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan Penelitian Batch 2 Dana Non APBN UNS 2026
Universitas Sebelas Maret
Berdasarkan pada Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Penelitian Batch 2 Nomor: 973.1/UN27.22/PT.01.03/2026 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan Penelitian Batch 2 dana Non APBN UNS TA. 2026, dalam Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103. Maka sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:
- Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen:
-
- Laporan Akhir Pelaksanaan Penelitian;
- Catatan Harian (logbook) Penelitian;
- Bukti Submit Luaran;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100%;
- Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 100% yang diterima.
Melalui sistem IRIS1103 mulai tanggal 20 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 23 November 2026.
2. Dokumen yang telah diunggah tersebut pada point 1 akan dilakukan verifikasi administrasi.
3. Sistematika Laporan akhir mengacu pada panduan P2M UNS Edisi XII Tahun 2026.
4. Panduan penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan dan petunjuk teknis bisa diunduh (download) pada web https://lppm.uns.ac.id
5. Bukti SPJ laporan keuangan diupload secara global/ keseluruhan berdasarkan per jenis pembelanjaan (a. Belanja barang non operasional lainnya; b. Belanja bahan; c. Belanja perjalanan lainnya; d. Honorarium; e. Dana tidak terserap).
6. Ketidaklengkapan dan ketidakbenaran dokumen yang diunggah pada sistem IRIS1103 bukan menjadi tanggungjawab LPPM UNS jika terjadi temuan pada saat pemeriksaan oleh Auditor Internal (SPI) maupun Auditor Eksternal (Irjen, BPK, BPKP, KAP, dll).
7. Bagi Ketua Pelaksana penelitian tahun tunggal dan tahun terakhir wajib mengikuti seminar hasil (jadwal menyusul), sedangkan Ketua Pelaksana penelitian multi tahun bukan tahun terakhir tidak mengikuti seminar hasil namun wajib mengunggah proposal lanjutan yang akan dibuka pada bulan Desember 2026 (jadwal menyusul).
8. Ketua Pelaksana penelitian yang masih mempunyai tanggungan luaran pada tahun sebelumnya dimohon untuk segera diselesaikan dan diupload melalui sistem IRIS1103, setelah diupload silahkan mengisi Gform berikut: https://forms.gle/igcbmR2yp94x8CCX7 untuk diproses verifikasi.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih.
Ketua,
Ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Download dokumen: Surat-No_4499_1_UN27_22_PT_01_04_2026-Unggah-Laporan-Akhir-P2M-Batch-2-Non-APBN-2026
