Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Skema Mandiri Tahun 2026
Universitas Sebelas Maret
Diberitahukan dengan hormat, sesuai dengan kontrak Penelitian dan Pengabdian antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan ketua pelaksana kegiatan P2M Skema Mandiri, bahwa ketua pelaksana wajib mengunggah berkas Laporan Akhir ke laman https://iris1103.uns.ac.id.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal:
1. Ketua pelaksana wajib mengunggah dokumen Laporan Akhir beserta kelengkapannya yang terdiri atas:
a. Laporan Akhir;
b. Catatan Harian (logbook);
c. Bukti Luaran.
2. Sistematika Laporan akhir mengacu pada panduan P2M UNS Edisi XII tahun 2026 halaman 259 (Penelitian) dan 261 (Pengabdian)
3. Batas unggah laporan akhir paling lambat pada tanggal 20 November 2026 pukul 23.59 WIB.
4. Ketua Pelaksana wajib mengikuti seminar hasil yang akan dilaksanakan pada bulan November 2026 (jadwal menyusul)
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
Ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Download dokumen: Surat-NO_4829_UN27_22_PT_01_04_2026-Tagihan-Unggah-Laporan-Akhir
