Kepada Bapak/Ibu Dosen, kami beritahukan dengan hormat bahwa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Eksternal Pengabdian Kepada Masyarakat Sumber Dana Kemenristek Dikti TA. 2017 untuk mengetahui perkembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh para pengabdi (daftar Pengabdi Dana Kemenristek Dikti TA. 2017 dapat di download disini)
Sehubungan dengan hal tersebut, para pengabdi WAJIB HADIR pada:
Hari : Senin
Tanggal : 4 September 2017
Waktu : 08.00 WIB (pembukaan dan arahan)
Tempat : Ruang Sidang I LPPM UNS (lantai I)
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh ketua pelaksana untuk mengikuti kegiatan monev sebagai berikut:
1. Semua ketua pelaksana wajib hadir untuk mengikuti pembukaan/arahan dari Kemenristek Dikti
2. Ketua pelaksana kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang belum mengunggah (upload) Laporan Kemajuan, Laporan Penggunaan Keuangan 70 %, Logbook (catatan harian), untuk segera MENGUPLOAD di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id
3. Pada waktu kegiatan monev wajib membawa Laporan Kemajuan, Laporan Penggunaan Keuangan 70 % dan logbook (catatan harian) dan Luaran sebanyak 1 eksemplar.
4. Teknis pelaksanaan monev adalah presentasi oleh seluruh dosen penerima hibah dan kunjungan ke lokasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat oleh Tim Monev. Oleh karena itu setiap dosen penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat wajib menyiapkan bahan presentasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat untuk dipresentasikan di depan Tim Monev
5. Ketidak hadiran pada waktu monev eksternal pengabdian akan diberikan sanksi, dana 30% tidak bisa dicairkan dan tidak diperbolehkan mengajuan proposal dua tahun berturut turut
6. Mitra wajib hadir pada saat tim kunjungan lapangan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.