Kepada Yth. 1. Wakil Dekan Bidang Akademik 2. Wakil Direktur Program Pascasarjana 3. Wakil Direktur Sekolah Vokasi 4. KPPMF/P/SV 5. Ketua RG 6. Ketua Lembaga/ Kabag TU/ Kasubbag/ Kepala UPT Universitas Sebelas Maret di Surakarta, Menyesuaikan perkembangan regulasi terkait dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian di Indonesia, LPPM Universitas Sebelas MaretRead More →