Program Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT) 2015

Dalam rangka menumbuh kembangkan tenant yang dibina untuk menjadi Perusahaan Pemula berbasis Teknologi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tahun 2015 meluncurkan tawaran Program Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT).

Dana yang dialokasikan untuk kegiatan inkubasi tahun 2015 adalah maksimal sebesar Rp. 250 juta per tahun per IKM-TI yang akan disalurkan melalui Inkubasi Bisnis Teknologi (IBT). Sedangkan untuk Inkubasi Bisnis Teknologi online casino lanjutan (tahap kedua), maksimal pembiayaan sebesar Rp. 250 juta per IKM-TI.

Pendaftaran proposal kegiatan inkubasi bisnis teknologi dikirim kepada:

TIM PENGELOLA PROGRAM INKUBASI BISNIS TEKNOLOGI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PERGURUAN TINGGI, Asisten Deputi Iptek IKM, Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek, Gedung II BPPT Lt. 22 Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat, dalam bentuk hardcopy (3 eksemplar) dan softcopy (file dalam usb), paling lambat tanggal 6 Juli 2015.

Berikut kami lampirkan file panduan penyusunan proposal di atas, silahkan di-download: Buku-Panduan-IBT-2015.pdf