Pengunggahan Usulan P2M Lanjutan dana PNBP UNS TA. 2017

Kami beritahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) telah selesai melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi (monev) dan seminar hasil Penelitian dan Pengabdian yang dilaksanakan pada bulan Oktober dan November 2016.

Berkaitan hal tersebut di atas, kami mohon kepada para tenaga pendidik yang penelitian dan pengabdiannya akan berlanjut pada pendanaan tahun 2017 untuk SEGERA mengunggah proposal lanjutan tanggal 26 Januari s/d 31 Januari 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Daftar nama peneliti/pengabdi yang merencanakan untuk melanjutkan penelitian/pengabdian untuk pendanaan tahun 2017 dapat diunduh pada lampiran di bawah.
  2. Dosen telah terdaftar dalam riset group (RG) di Fakultas atau LPPM kemudian mengisi perencanaan agenda P2M melalui sistem iris1103 (input agenda P2M mulai tanggal 23 s/d 31 Januari 2017).
  3. Dokumen proposal lanjutan yang diinput dan diunggah harus lengkap dengan lembar pengesahan yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  4. Softfile usulan lanjutan disimpan menjadi 1 (satu) file namaketua_skema_fak/pasca/p.studi_2017 dalam bentuk PDF dengan ukuran maks. 5 MB kemudian diunggah ke iris1103.uns.ac.id menggunakan akun masing-masing ketua peneliti/pengabdi mulai tanggal 26 s/d 31 Januari 2017.
  5. Sistematika dan persyaratan administrasi usulan mengacu pada buku panduan P2M PNBP UNS 2017.
  6. Hardcopy usulan lanjutan dijilid jadi 1 (satu) dibuat rangkap 2 eksemplar dikumpulkan subbag Program LPPM paling lambat tanggal 31 Januari pada jam kerja.
  7. Softfile usulan yang TIDAK DIUPLOAD/ DIUPLOAD TAPI TIDAK LENGKAP PERSYARATAN ADMINISTRASINYA (ttd ketua, ttd kppmf, ttd ketua RG, ttd ketua LPPM, tdk ada cap LPPM, surat pernyataan, surat kerjasama, dan surat lainnya yg tidak ada/tidak sesuai dalam panduan OTOMATIS GUGUR secara ADMINISTRASI), MOHON DIPASTIKAN FILE YANG DIUNGGAH SESUAI PERSYARATAN YANG DITENTUKAN.
  8. Keterlibatan dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian sudah diatur dalam panduan P2M PNBP UNS 2017 pada hal. 12-13, dosen tugas dan ijin belajar HANYA boleh mengajukan pada SATU skema Hibah Penelitian Disertasi Doktor (PDD) untuk satu kali perolehan.

Demikian disampaikan atas perhatian dan tindak lanjutnya diucapkan terima kasih.

Berikut file lampiran surat tawaran di atas: Daftar Usulan Lanjutan