Perpanjangan Penerimaan Proposal Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat Tahun 2017

Menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristekdikti Nomor : 1194/E3/PM/2017 perihal Perpanjangan Penerimaan Proposal Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat Tahun 2017 bersama dengan ini kami beritahukan bahwa DRPM memberi kesempatan kepada para peneliti untuk mengajukan proposal Program Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat Tahun untuk pendanaan tahun 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, DRPM memperpanjang penerimaan proposal sampai dengan 26 April 2017. Proposal Diseminasi Produk Teknologi untuk Masyarakat disusun mengacu pada Panduan Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat Tahun 2017.

Proposal dikirimkan dalam bentuk hard copy sebanyak 4 eksemplar dan soft copy (dalam bentuk CD) ke Sub Bagian Program dan Kerjasama LPPM UNS pada jam kerja.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.