PENGUMUMAN : Kewajiban Unggah Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB)

Yth. Bapak/Ibu Peneliti di Universitas Sebelas Maret Surakarta

Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor: 2812/E3.4/LT/2018 perihal Kewajiban Unggah Laporan Kemajuan dan SPTB, kami beritahukan dengan hormat kepada semua Dosen/ peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut ke Simlitabmas paling lambat 14 September 2018:

  1. Laporan Kemajuan Pelaksanaan Penelitian;
  2. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%).

Adapun untuk pembuatan dan penyampaian SPTB harap mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  1. Peneliti mengisi data untuk pembuatan SPTB di Simlitabmas melalui menu Tanggungjawab Belanja;
  2. Dalam pengisian SPTB tidak diperkenankan memasukkan komponen honor peneliti (ketua dan anggota), institutional fee, biaya hidup (kecuali untuk skema PKPT, PPD dan KLN);
  3. Biaya perjalanan yang diperkenankan adalah untuk membiayai perjalanan yang berkaitan dengan pelaksanaan penelitian;
  4. Nomor Surat Keputusan diisi dengan Nomor Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Nomor : 3/E/KPT/2018, tentang Keputusan Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2018;
  5. Nomor Surat Perjanjian/Kontrak diisi dengan nomor Surat Perjanjian/Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2018, yaitu Nomor 089/SP2H/LT/DRPM/2018;
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja diunduh dan dicetak dari Simlitabmas, ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan dikonversi ke  format PDF, dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas;
  7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja asli diadministrasikan dan disimpan oleh LPPM UNS dan Peneliti menyimpan fotokopinya;
  8. Semua Bukti Pengeluaran Anggaran Penelitian asli disimpan dan diadministrasikan oleh LPPM UNS dan Peneliti menyimpan fotokopinya.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Unduh pengumuman resmi dari Dikti disini.

Ketua LPPM UNS,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D.

NIP 196809041994031001

Tembusan:

  1. Wakil Rektor I
  2. Para Dekan Fakultas