Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemeristek/BRIN TA. 2021

Yth. Ketua Pelaksana Pengabdian (Terlampir) Dana Kemeristek/BRIN TA. 2021 di UNS, menindaklanjuti surat dari DRPM Kemenristek/BRIN Nomor : B/124 /E3/RA.00/2021  perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi  Tahun Anggaran 2021 bersama dengan dengan ini kami informasikan Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Kemeristek/BRIN TA. 2021 (Lampiran 1).

Kami informasikan bahwa penerima pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021 adalah Pelaksana Pengabdian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2020;
  2. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2020;
  3. Melaksanakan seluruh tahapan seleksi sebagaimana disebutkan dalam Panduan Pelaksanaan;
  4. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi XIII Tahun 2020;
  5. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pengabdian kepada masyarakat (multi tahun) dengan Nomor B/1028/E3.3/RA.05/2020 dan B/1063/E3.3/RA.06/2020;
  6. Mengunggah berkas kelengkapan seminar hasil dan laporan akhir bagi pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat sampai dengan tahun 2020;
  7. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota;
  8. Hanya menjadi ketua di satu judul Pengabdian kepada Masyarakat, untuk pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat tahun yang baru.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas
  4. KPPMF/SP/SV

Lampiran:

Lampiran Daftar Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Ristekbrin 2021

Unduh Surat Resmi:

Surat No. 110 – 2021_Penetapan Pemenang Pengabdian Dana Kemeristek BRIN TA 2021