Pemberitahuan Hasil Review Proposal P2M Mandiri Tahun 2021

Kepada Yth. Dekan/Direktur/KPPMF/P/SV UNS, diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS telah melaksanakan seleksi proposal Penelitian dan Pengabdian Mandiri Tahun pelaksanaan 2021. Berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer internal berbasis sistem iri1103, LPPM UNS telah menetapkan Pelaksanaa P2M Mandiri Tahun 2021 (terlampir).

Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh Ketua pelaksana Penelitian dan Pengabdian sebagai berikut.

  1. Proposal dengan status Diterima adalah proposal yang lolos seleksi dan wajib untuk dilakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer. Proses selanjutnya akan diumumkan kemudian melalui laman http://lppm.uns.ac.id.
  2. Proposal dengan status Revisi adalah proposal yang sifatnya wajib untuk dilakukan revisi sesuai masukan reviewer, apabila tidak melakukan revisi tidak melakukan revisi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka proposal akan dinyatakan gugur/ditolak.
  3. Batas waktu unggah revisi proposal sampai dengan tanggal 17 Juni 2021.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP.196303271986012002

Lampiran :

Surat No. 1366-2021 Pengumuman Hasil Review Proposal Mandiri 2021 Revisi

JUKNIS UNGGAH REVISI PROPOSAL MANDIRI