P3G LPPM UNS – BUPATI SRAGEN TINGKATKAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DENGAN MOU

Dalam rangka hari kartini, pada 21 April 2009 Pusat Penelitian dan Pengembangan Gender (P3G) LPPM UNS melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Sragen yang langsung dipimpin oleh Bupati Sragen, Untung Wiyono, di bidang penelitian, pelatihan, advokasi dan pendampingan dalam peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di Kabupaten Sragen.
”Kerjasama tersebut dibuat karena adanya kecenderungan perampasan hak perempuan dan anak yang dapat dicermati pada fenomena maraknya kasus kekerasan berbasis gender, eksploitasi seksual anak (ESKA) serta penjualan perempuan dan anak (trafficking)”, ungkap Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, MSi, Kepala P3G LPPM UNS.
Di samping itu, setiap manusia memiliki hak asasi, dan oleh karena itu hak asasi setiap manusia ( perempuan, laki-laki maupun anak) harus dijamin secara adil. Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sragen pun masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan harus dirumuskan secara terencana, terukur dan berkelanjutan.
Sedangkan sensitivitas gender dalam ruang lingkup sumberdaya di Kabupaten Sragen perlu terus menerus ditumbuhkan sehingga mempunyai kemampuan dalam melaksanakan peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, menjadi bahan pertimbangan penyusunan kesepakatan tersebut.
P3G LPPM UNS dalam kesepakatan tersebut sebagai pihak kedua yang berperan merealisasikan beberapa hal seperti melaksanakan penelitian untuk mengetahui isu-isu gender terkait dengan peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Anak (PA), menyelenggarakan program-program pemberdayaan, menyediakan tenaga ahli penelitian, pelatihan, advokasi, serta pendampingan dan mengembangkan panduan/pedoman serta standar dalam peningkatan kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak untuk mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG).
”Dengan ditandatangainya kesepakatan antara P3G LPPM UNS dan Pemda Sragen kualitas hidup perempuan dan anak dapat meningkat serta memperkuat upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender ( KKG) melalui kegiatan Penelitian, Pelatihan, Advokasi dan Pendampingan dalam Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Perlindungan Perempuan, Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Anak ( PA) di Kabupaten Sragen”, harap Dr. Ismi.