P3G LPPM UNS Gelar Diskusi Terbatas “Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Bagi Daerah”

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender dan penerapan anggaran responsif gender, Pusat Penelitian dan Pengembangan Gender Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (P3G LPPM UNS) menyelenggarakan diskusi terbatas dengan tema “Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Bagi Daerah” pada Kamis, 18 Agustus 2011 bertempat  di ruang sidang I LPPM UNS.

Menurut Kepala P3G LPPM UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kapasitas Bappeda, BP3AKB dan SKPD di tujuh Kabupaten/Kota dalam menyusun anggaran yang responsif gender, meningkatkan kapasitas peer group P3G dalam memahami tentang anggaran responsif gender sehingga dapat menjalankan peran untuk mendampingi penyusunan dan penganggaran responsif  gender di daerah serta meningkatkan kapasitas DPRD di tujuh Kabupaten/Kota dalam menyusun anggaran yang responsif gender.

Diskusi terbatas tersebut didasari oleh INPRES Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional yang mengamanatkan bagi semua Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender pada saat menyusun kebijakan, program, dan kegiatan di masing-masing bidang pembangunan.

Di samping itu, secara spesifik diamanatkan pula melalui PERMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah dimana pada pasal 4 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berprespektif gender yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD, rencana strategis SKPD, dan rencana kerja SKPD.

Adapun penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender tersebut berada di bawah koordinasi Bappeda sebagai ketua kelompok kerja (pokja) PUG di daerah dan BP3AKB sebagai sekretaris pokja PUG. Dalam pelaksanaanya,  daerah dapat bermitra dengan perguruan tinggi (Pusat Studi Wanita/Gender), khususnya dalam melakukan analisis gender.

“Dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG, Pemerintah Pusat mengujicobakan anggaran responsif gender pada 7 Kementerian/lembaga, dan Gubernur Jawa Tengah mengujicobakan Anggaran Responsif Gender (ARG) pada 15 SKPD di Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2010.  Ke depan, setiap daerah harus menerapkan perencanaan dan penganggaran responsif gender”, ungkap Prof. Ismi.

Diskusi terbatas terbatas tersebut diikuti oleh 42 orang  diantaranya, peer group dan pegiat gender pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Gender (P3G) LPPM UNS sebanyak 15 orang, Pegiat Gender di wilayah Surakarta (UNISRI, UNIBA, STAIN, UMS, UNIVET, UTP) sebanyak 6 orang, Kepala BAPPEDA Subosukawonosraten (Sukoharjo, Boyolali, Surakarta, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten) sebanyak 7 orang, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) daerah Subosukawonosraten sebanyak 7 orang, Ketua Forum Komunikasi PSW se-Jawa Tengah sebanyak 1 orang, serta Ketua  DPRD daerah Subosukawonosraten sebanyak 7 orang.

Hasil yang diharapkan dari diskusi terbatas ini, SKPD dapat memahami tentang anggaran   responsif gender di daerah dan peer group memahami tentang Anggaran Responsif Gender” harap Prof. Ismi.