UNDANGAN MONEV HIBAH PENGABDIAN IbM, IbPE, dan IbK DANA DP2M T.A.2012

Kami beritahukan dengan hormat bahwa, LPPM UNS akan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Hibah Pengabdian IbM, IbPE, dan IbK Dana DP2M tahun anggaran 2012, yang akan dilaksanakan besuk pada:

Hari, tanggal : Kamis, 20 September 2012
Waktu : 08.00 wib – selesai
Tempat : Ruang Sidang I LPPM-UNS (lantai bawah)

Persyaratan kegiatan tersebut adalah para pengabdi diwajibkan membawa:

  1. Laporan kemajuan dan laporan penggunaan keuangan (masing-masing 4 eks)
  2. Logbook sebanyak 2 eks
  3. Foto/dokumentasi
  4. Dokumen progres luaran kegiatan pengabdian seperti: laporan, jurnal, HAKI/paten, TTG, model prototipe, dan lain-lain.

Berikut adalah daftar pengabdi yang dimonev: LampUndanganMonevP3M2012