Pemutakhiran Data Pada Portal SINTA

Yth.1. Wakil Dekan Akademik dan Penelitian Fakultas/ Sekolah
2. KPPM Fakultas/ Sekolah
3. Dosen
4. Verifikator Sinta Fakultas/ Sekolah
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Nomor:1209/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 09 September 2026 perihal pemberitahuan pemutakhiran data pada SINTA. Pemutakhiran data kinerja perguruan tinggi pada portal SINTA sebagai bahan penyusunan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2027 yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan skema dan pemberian bantuan pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, para Dosen di lingkungan Universitas Sebelas Maret WAJIB memutakhirkan data pada portal SINTA yang meliputi:

  1. Scopus ID, Garuda ID, dan Google Scholar ID untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi secara mandiri;
  2. Saat ini Kemdiktisaintek sudah tidak lagi kerjasama dengan Web Of Science (WOS), untuk itu publikasi terindeks di WOS pastikan masuk ke Google Scholar untuk dapat ditarik ke SINTA;
  3. Input Data IPRS/ Data kekayaan intelektual;
  4. Input Buku;
  5. Input Product/ Prototype;
  6. Pemutakhiran data SINTA oleh Dosen maksimal sampai dengan tanggal 08 Oktober 2026.
  7. Verifikasi dan validasi data oleh verifikator Fakultas/ Sekolah/ PT/ LPPM sampai dengan tanggal 10 Oktober 2026.
  8. Tugas dan peran masing-masing user pemutakhiran data SINTA (terlampir)

Apabila mengalami kendala/ hambatan dapat menghubungi verifikator tingkat Fakultas/Sekolah/PT/LPPM (Narahubung terlampir)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ketua,
Ttd.
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Download: Surat-No_3790_UN27_22_PT_01_06_2026_PemutakhiranDataSINTA