UNDANGAN : Monitoring dan Evaluasi Penelitian Mandiri Aktif TA 2018

Kami beritahukan dengan hormat bahwa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) akan mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian Mandiri Aktif  Tahun  Anggaran 2018 untuk mengetahui perkembangan kegiatan  penelitian yang telah dilaksanakan oleh para peneliti.

Sehubungan dengan hal tersebut, para  peneliti WAJIB HADIR pada:

Hari                 : Selasa

Tanggal            : 6 November 2018

Waktu              : 08.00 s.d. 12.00 WIB.

Tempat            : Ruang Sidang 1 & Press Room LPPM UNS (lantai 1)

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh ketua pelaksana peneliti  untuk mengikuti kegiatan monev sebagai berikut:

  1. Ketua pelaksana kegiatan penelitian  yang belum mengunggah (upload) Laporan Kemajuan,  Logbook (catatan harian), Target Luaran  untuk segera MENGUPLOAD di https://iris1103.uns.ac.id/
  2. Mengingatkan dan memastikan bagi para peneliti yang belum mengunggah (upload) untuk segera mengunggah laporan kemajuan, dan catatan harian
  3. Ketua pelaksana kegiatan penelitian untuk mempersiapkan bahan paparan atau presentasi hasil pelaksanaan penelitian
  4. Pada waktu kegiatan monev ketua peneliti wajib membawa  kelengkapan: Laporan Kemajuan, logbook (catatan harian) Laporan Penggunaan Keuangan 70%, Foto, Produk, Artikel, dan Luaran, sebanyak 1 eksemplar, Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Kemajuan  dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Penggunaan Keuangan.
  5. Pada waktu kegiatan monev ketua peneliti wajib hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp. 6000,-

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Sulistyo Saputro, MSi., Ph.D

NIP. 196809041994031001

Tembusan yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)

LAMPIRAN:

1. Daftar Monev Penelitian Mandiri Aktif I

2. Daftar Monev Penelitian Mandiri Aktif II

3. BAST Laporan Keaungan

4. BAST Laporan Kemajuan