Diberitahukan dengan hormat, bahwa salah satu tugas tenaga pendidik adalah melakukan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu melaksanakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (LPPM UNS) mengatur tata cara pengusulan Penelitian Mandiri Aktif bagi tenaga pendidik baik yang SUDAH maupun BELUM melaksanakan kegiatan penelitian. Pengusulan Penelitian Mandiri Aktif dilakukan secara online melalui iris1103.uns.ac.id yang sumber dananya berasal dari tenaga pendidik sendiri dan atau mitra swasta, pemerintah, atau sponsor lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas bagi para peneliti yang belum mengunggah proposal penelitian mandiri aktif tahun 2018, segera mengunggah karena LPPM UNS akan menutup Sistem iris1103.uns.ac.id. Batas Akhir Unggah Proposal Penelitian Mandiri Aktif 11 Desember 2018
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
A.n Ketua
Sekretaris,
ttd
Ir. ARY SETYAWAN, M.Sc., Ph.D.
NIP. 196612041995121001