Tagihan Capaian Luaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana PNBP UNS Tahun 2019

Yth. Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi di lingkungan UNS, sehubungan dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Dana PNBP UNS Tahun Anggaran 2019 Nomor: 516/UN27.21/PP/2019 Pasal 4 ayat (5) dan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Dana PNBP UNS Tahun Anggaran 2019 Nomor : 517/UN27.21/PM/2019 Pasal 4 ayat (5), dengan ini kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :

  1. bahwa Luaran kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana PNBP UNS Tahun Anggaran 2019 akan di verifikasi 1 (satu) tahun setelah pelaksanaan kegiatan.
  2. Apabila hasil verifikasi luaran yang di janjikan tidak tercapai, maka akan diberlakukan sanksi pemblokiran pada sistem iris1103 dan tidak dapat mengajukan proposal kegiatan Penelitian dan Pengabdian Dana PNBP UNS Tahun 2021.
  3. Untuk pelaksanaan verifikasi tersebut (point Nomor 2), maka kami mohon bapak/ibu Peneliti dan Pengabdi untuk dapat unggah Capaian Luaran P2M PNBP UNS Tahun Anggaran 2019 di sistem iris1103.uns.ac.id. paling lambat tanggal 26 Oktober 2020.
  4. Petunjuk teknis unggah luaran P2M Dana PNBP UNS melalui sistem iris1103 dapat diunduh disini.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik (sebagai laporan)
  3. Dekan Fakultas
  4. Direktur Program Pascasarjana
  5. Direktur Sekolah Vokasi

Lampiran :

Juknis Unggah Luaran P2M Melalui Sistem IRIS1103

Unduh Surat resmi :

Surat Tagihan Luaran P2M Dana PNBP Tahun 2019 & Lampiran