Yth.
Pengusul Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2021
Universitas Sebelas Maret
Menindaklanjuti surat kami Nomor: 2122/UN27.22/PT.01.00/2021 perihal tersebut dalam pokok surat, berdasarkan hasil evaluasi dari tim reviewer, berikut kami informasikan hasil seleksi sebagaimana terlampir.
Untuk proses selanjutnya, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Penerima Penugasan Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2021 diharuskan untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang disetujui sebagai salah satu syarat tanda tangan kontrak dan pencairan dana.
- Proses perbaikan proposal dan RAB dibuka tanggal 06 s.d. 09 Agustus 2021.
- Hal-hal yang terkait dengan mekanisme tanda tangan kontrak dan pencairan dana akan diberitahukan kemudian melalui laman: lppm.uns.ac.id dan www.iris1103.uns.ac.id.
- Informasi besaran dana disetujui dapat dilihat di iris1103.uns.ac.id pada akun masing-masing ketua pengusul.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002
Tembusan:
- Rektor (sebagai laporan)
- Wakil Rektor Bidang Riset dan inovasi (sebagai laporan)
- Direktur Inovasi dan Hilirisasi
- Direktur Kerjasama, Pengembangan dan Internasionalisasi
- Para Dekan Fakultas, Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi.
Unduh Surat Resmi: