Tagihan Luaran Akhir P2M PNBP UNS 2019

Yth. Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M PNBP UNS 2019 (terlampir)

Universitas Sebelas Maret Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, berdasarkan hasil verifikasi luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (P2M) Dana PNBP tahun anggaran 2019 oleh TIM VERIFIKATOR SUBSTANTIF LUARAN P2M LPPM UNS dengan hasil Data Luaran Akhir Penelitian tidak terverifikasi sebanyak 94 judul dan Data Luaran Akhir Pengabdian tidak terverifikasi sebanyak 41 judul (daftar terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Status Luaran P2M Dana PNBP UNS 2019 dapat dilihat pada akun iris masing-masing Ketua Peneliti dan Pengabdi. Status Tidak Terverifikasi adalah berdasarkan verifikasi substansi dan berdasarkan luaran yang harus dipenuhi oleh peneliti dan pengabdi.
  2. LPPM UNS memberikan kesempatan Kembali untuk memperbaiki luaran akhir P2M PNBP UNS 2019 yang masih dalam status Tidak Terverifikasi sampai dengan Hari Kamis, 30 September 2021. Tata cara unggah perbaikan luaran P2M PNBP UNS 2019 terlampir.
  3. Apabila sampai pada batas waktu yang ditentukan belum memperbaiki dan/atau setelah dilaksanakan verifikasi ulang masih belum terpenuhi kewajiban luaran P2M nya, maka akan menjadi bahan evaluasi dan tidak dapat mengajukan proposal P2M dana Hibah Non APBN TA 2022.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan :

  1. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  2. Para Dekan
  3. Direktur Sekolah Pascasarjana
  4. Direktur Sekolah Vokasi

Lampiran :

Unduh Surat Resmi :