Penerima Hibah Program Riset Keilmuan Kemendikbudristek Tahun 2021

Yth. Ketua Pelaksana Hibah Program Riset Kelimuan Kemendikbudristek Tahun 2021

Universitas Sebelas Maret

di Surakarta

Menindaklanjuti Surat dari Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor 4025/E4/AK.04.2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang Penetapan Penerima Hibah Program Riset Keilmuan Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan daftar nama dan judul riset yang ditetapkan sebagai penerima Hibah Program Riset Keilmuan tahun 2021.

berkenaan dengan hal tersebut, LPPM UNS mengucapkan selamat kepada pengusul Hibah Program Riset Keilmuan tahun 2021 yang dinyatakan lolos untuk didanai.

Selanjutnya kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jangka waktu pelaksanaan riset adalah 12 (dua belas) bulan terhitung penandatanganan kontrak.
  2. Pencairan dana hibah dilaksanakan melalui kontrak (perjanjian kerjasama) antara Manajemen Pelaksana Program Riset Keilmuan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dengan Universitas Sebelas Maret.
  3. Melakukan Update data, revisi proposal, revisi RAB sesuai dana yang diterima dan menandatangani surat pernyataan (terlampir), kemudian mengunggahnya pada laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkelimuan periode 3 s.d. November 2021.
  4. Mengunggah revisi proposal dan RAB di laman https://iris1103.uns.ac.id (prosedur unggah sesuai dengan unggah proposal P2M dana Non APBN).

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasin.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP 19630327 1986012002

Tembusan:

  1. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi.
  2. Para Dekan Fakultas Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi.

Lampiran:

Surat No. 3547_2021 Pengumuman Penerima Hibah Program Riset Keilmuan 2021