Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Akhir dan Kelengkapan Lainnya Skema Penelitian Dana APBN TA. 2021

Yth.Ketua Peneliti
Skema Penelitian Dana APBN TA. 2021
Universitas Sebelas Maret
di Surakarta

Berdasarkan kontrak antara LPPM UNS dan Peneliti Nomor : 221.1/UN27.22/HK.07.00/2021, nomor :
2104/UN27.22/HK.07.00/2021 dan nomor : 2105/UN27.22/HK.07.00/2021 disebutkan bahwa
Peneliti memiliki kewajiban unggah dokumen laporan akhir penelitian dan kelengkapan lainnya melalui
Simlitabmas NG 2.0 dan IRIS1103. Adapun hal-hal yang perlu kami sampaikan adalah :

  1. Mengunggah dokumen – dokumen sebagai berikut:

2. Skema yang wajib mengunggah dokumen diatas antara lain:

3. Panduan unggah dokumen melalui Simlitabmas dan IRIS1103 dapat dilihat pada lampiran 2

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

Lampiran 2. Panduan Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian Dana Kemendikbudristek TA. 2021

Unduh Surat Resmi:

Surat No. 3611_2021 Unggah Laporan Akhir Penelitian Ristek BRIN 2021