Perpanjangan Unggah Kelengkapan Dokumen Laporan P2M PNBP/Non APBN UNS Periode Tahun 2015-2020

Yth.

Dekan Fakultas / Sekolah Vokasi/Pascasarjana
KPPMF/Sekolah Vokasi/Pascasarjana
Universitas Sebelas Maret
di Surakarta

Menyusuli surat kami No: 3965/UN27.22/PT.01.08/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal “Unggah Kelengkapan Dokumen Laporan P2M PNBP/ Non APBN UNS Periode Tahun 2015-2020. Berdasarkan data administrasi yang ada di sistem IRIS1103 masih banyak peneliti/pengabdi yang belum melengkapi kekurangan dokumen laporan beserta kelengkapannya. Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kepada para peneliti/ pengabdi yang masih mempunyai tanggungan unggah kelengkapan dokumen laporan Penelitian dan Pengabdjan kepada Masyarakat (P2M) periode tahun 2015-2020 DIPERPANJANG SAMPAI DENGAN
TANGGAL 23 JANUARl 2022 melalui sistem lRIS1103. Kekurangan unggah kelengkapan dokumen laporan bisa di lihat di akun Peneliti/ Pengabdi di sistem lRIS1103 baik laporan kemajuan atau laporan akhir. Hasil temuan pemeriksaan oleh pihak manapun atas tanggungan dokumen laporan yang terkait P2M tersebut merupakan tanggung jawab pelaksana P2M. Mengingat pentingnya dokumen laporan tersebut, kami mohon Peneliti/
Pengabdi dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya, agar dapat mengajukan proposal P2M Non APBN UNS untuk pendanaan Tahun 2022 dan seterusnya.
Mohon dapat di informasikan ke Tenaga Dosen di lingkungan unit kerja masing-masing.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth:
1. Rektor
2. Wakil Rektor Riset dan lnovasi
3. Ketua Satuan Pengawas lnternal (SPI)

Unduh Surat Resmi:

Surat No. 20_2022 – Perpanjangan Unggah Kelengkapan Dok Laporan P2M Non APBN 2015-2020