Pemberitahuan Hasil Review Proposal P2M Mandiri Tahun 2022

Diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan seleksi proposal Penelitian dan Pengabdian Mandiri tahun pelaksanaan 2022. Berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer internal berbasis sistem IRIS1103, LPPM UNS telah menetapkan Pelaksana P2M Mandiri Tahun 2022 (terlampir).

Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh ketua pelaksana Penelitian dan Pengabdian sebagai berikut:

  1. Proposal dengan status Diterima adalah proposal yang lolos seleksi dan wajib untuk dilakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer. Proses selanjutnya akan diumumkan kemudian melalui laman http://lppm.uns.ac.id.
  2. Proposal dengan status Revisi adalah proposal yang sifatnya wajib untuk dilakukan revisi sesuai masukan reviewer, apabila tidak melakukan revisi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka proposal akan dinyatakan gugur/ditolak.
  3. Batas waktu unggah revisi proposal sampai dengan tanggal 5 Juni 2022.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surakarta, 03 Juni 2022            

Ketua,

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP.  196303271986012002

Lampiran :