Tawaran Proposal Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2022

Yth. Dosen/Tenaga Pendidik

Di Lingkungan Universitas Sebelas Maret

Surakarta

Dalam rangka meningkatkan kinerja penelitian UNS melalui peningkatan jumlah publikasi ilmiah, sitasi dan luaran penelitian lainnya dan mendorong adanya kerja sama penelitian antar universitas di dalam negeri, dan juga untuk pembinaan kelembagaan perguruan tinggi dalam negeri yang menjadi mitra riset, LPPM UNS menawarkan tawaran proposal skema Penelitian Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Negeri (PKPTDN) Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut;

A. Ketentuan dari UNS

  1. Penelitian diusulkan oleh Grup Riset/Pusat Studi/Pusat Unggulan Iptek (PUI) melalui IRIS1103;
    • Pada menu: P2M Non APBN
    • Tata cara pengusulan sama dengan P2M Non APBN UNS.
  2. Tim peneliti dari UNS berjumlah 2-3 orang dari grup riset yang sama.
  3. Tiap grup riset/ pusat studi/ PUI hanya diperkenankan mengajukan 1 judul proposal.
  4. Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor kecuali dari Sekolah Vokasi.
  5. Melibatkan minimal 2 mahasiswa UNS
  6. Tidak dihitung dalam kuota ketua penelitian yang dibatasi p index dan h index

B. Ketentuan Pengusul dari Perguruan Tinggi Mitra

  1. Penelitian yang diajukan harus melibatkan minimal 2 (dua) peneliti mitra, yang berasal dari perguruan tinggi yang berbeda yang memiliki MoU (nota kesepahaman) dengan UNS dalam bidang penelitian yang masih berlaku (Lampirian 2).
  2. Peneliti mitra wajib membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan untuk melakukan penelitian kerja sama
  3. Peneliti mitra memiliki rekam jejak penelitian yang selaras dengan pengembangan riset grup/ pusat studi/ pusat unggulan iptek

Adapun jadwal pelaksaaan sebagai berikut;

Pengumuman dan upload proposal : 6 Juni – 17 Juni 2022

Approval Proposal oleh KPPMF : 6 Juni – 18 Juni 2022

Pengumuman pemenang : 28 Juni 2022   

Pelaksanaan penelitian : mulai 1 Juli 2022

Pelaporan penelitian : 14 November 2022

Demikian kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.

NIP. 196303271986012002

Tembusan :

  1. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  2. Para Dekan
  3. Direktur Kerjasama Pengembangan dan Internasionalisasi

Lampiran :

Unduh Surat Resmi :