Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada   Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2022 beserta kelengkapannya

Yth.

Ketua Pelaksana Kegiatan

Universitas Sebelas Maret

Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak Penelitian Nomor: 254/UN27.22/PT.01.03/2022 dan kontrak Pengabdian Nomor: 255/UN27.22/PM.01.01/2022 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M Non APBN UNS TA. 2022 pasal 2 ayat (2b), bahwasannya Ketua Pelaksana WAJIB  mengunggah dokumen; (1) Laporan Kemajuan; (2) Logbook; (3) Bukti Luaran; (4) Laporan Penggunaan Keuangan 70% melalui sistem IRIS1103.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan dan informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen laporan kemajuan beserta kelengkapannyamelalui sistem IRIS1103 mulai tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 22 Juli 2022 pukul 23.59 wib.
  2. Laporan kemajuan mengacu sistematika pada buku panduan P2M UNS 2022 edisi IX halaman 135 dan 137.
  3. Untuk mempermudah teknis pelaporan kemajuan melalui sistem IRIS1103, silahkan unduh (download) file pedoman dan petunjuk teknis berikut (terlampir):
    • Juknis pelaporan kemajuan (input dan unggah lap. kemajuan, logbook, lap. keuangan 70%).
    • Juknis input dan unggah bukti luaran.
    • Pedoman penyusunan SPJ P2M UNS 2022 (menyusul).
  4. LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK/ Irjen/ BPKP/ SPI, terkait dengan keterlambatan dan/ atau tidak terbayarnya sejumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2b; 2c; 2d) yang disebabkan karena kelalaian Ketua Pelaksana dalam mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103 dan persyaratan administrasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  5. Kami informasikan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) P2M Non APBN UNS TA. 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 01 – 12 Agustus 2022 secara luring di gedung LPPM (jadwal menyusul).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S

NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  3. Para Dekan
  4. Para KPPMF

Lampiran :

Unduh surat resmi :