Perpanjangan Waktu Unggah Dokumen Laporan Kemajuan P2M Dana Non APBN UNS TA. 2022 Beserta Kelengkapannya

Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan
Universitas Sebelas Maret Surakarta

Menyusuli surat kami Nomor: 1459 /UN27.22/PT.01.08/2022 tanggal 24 Juni 2022 perihal “Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2022 beserta kelengkapannya”, dikarenakan batas unggah dokumen laporan kemajuan selambat-lambatnya tanggal 22 Juli 2022 bersamaan dengan kegiatan yudisium, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Unggah (upload) Dokumen Laporan Kemajuan; Logbook; Bukti Luaran; dan Laporan Penggunaan Keuangan 70% melalui sistem IRIS1103 DIPERPANJANG sampai dengan tanggal 24 Juli 2022 jam 23.59 WIB.
  2. Laporan kemajuan mengacu sistematika pada buku panduan P2M UNS 2022 edisi IX halaman 135 dan 137.
  3. Untuk mempermudah teknis pelaporan kemajuan melalui sistem IRIS1103, silahkan unduh (download) file pedoman dan petunjuk teknis berikut melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id:
    a. Juknis pelaporan kemajuan (input dan unggah lap. kemajuan, logbook, lap. keuangan 70%).
    b. Juknis input dan unggah bukti luaran.
    c. Pedoman penyusunan SPJ P2M UNS 2022
  4. LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK/ Irjen/ BPKP/ SPI, terkait dengan keterlambatan dan/ atau tidak terbayarnya sejumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2b; 2c; 2d) yang disebabkan karena kelalaian Ketua Pelaksana dalam mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103 dan persyaratan administrasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  5. Kami informasikan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) P2M Non APBN UNS TA. 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d. 10 Agustus 2022 secara luring di gedung Haris Mudjiman LPPM (jadwal menyusul).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  3. Para Dekan
  4. Para KPPMF

Lampiran:
Surat resmi pemberitahuan Perpanjangan Waktu Unggah Dokumen Laporan Kemajuan P2M dana  Non APBN UNS TA. 2022 beserta kelengkapannya