Monev Lapangan Internal Skema Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi Dana Kemdikbudristek TA. 2022

Yth. Ketua Pelaksana Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Peneliti Dana Kemdikbudristek TA. 2022 Nomor: 1458.1/UN27.22/PT.01.03/2022 tanggal 24 Juni 2022, kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lapangan Internal Skema Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi Dana Kemdikbudristek TA. 2022 yang dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Senin, 31 Oktober 2022 Waktu : 08.00 s.d. selesai Tempat : Lokasi Pengabdian

Adapun teknis pelaksanaan kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Tim Pemonev berangkat dari LPPM pukul 07.00 WIB;
  2. Tim Pemonev akan membuat WA grup untuk mempermudah koordinasi di lapangan;
  3. Pelaksaan monev dilapangan dilakukan maksimal 30 menit;
  4. Jadwal monev ditentukan oleh Tim Pemonev sesuai dengan lokasi pelaksanaan pengabdian;
  5. Tidak diperkenankan mengubah lokasi pengabdian tanpa persetujuan Ketua LPPM.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua, ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

  1. Surat Monev Lapangan Internal Skema Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi Dana Kemdikbudristek TA. 2022
  2. Jadwal Monev Lapangan Internal Skema Pengabdian pada Masyarakat Pendidikan Tinggi Vokasi Dana Kemdikbudristek TA. 2022