Benchmarking Jurnal IUS Fakultas Hukum Universitas Mataram ke Unit Pelaksana Pengembang Jurnal, LPPM, Universitas Sebelas Maret

Unit Pelaksana Pengembang Jurnal (UPPJ) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) menerima kunjungan dari Editorial Team Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Universitas Mataram pada tanggal 7 November 2022 di Ruang Sidang LPPM. Perwakilan dewan editor Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan yaitu Ahmad Zuhairi, SH., MH sebagai Editor in Chief dan Erlies Septiana Nurbani, S.H., LL.M sebagai Managing Editor.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Universitas Mataram. Ahmada Zuhairi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yaitu ingin belajar tentang pengelolaan jurnal di LPPM UNS, khususnya tentang manajemen pengelolaan di tingkat universitas.

Selanjutnya, Dr. Ir. Mujiyo, S.P.,M.P memaparkan materi tentang arah kebijakan pengelolaan jurnal di UNS. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai ruang lingkup UPPJ LPPM UNS dan sistem pengelolaan jurnal yang ada di UNS. Berlanjut pemaparan materi kedua tentang persiapan suatu jurnal dalam akreditasi SINTA yang disampaikan oleh Mohtar Yunianto, S.Si., M.Si, selaku Koordinator Bidang Akreditasi Nasional, UPPJ LPPM. Materi selanjutnya adalah melakukan review jurnal IUS dan memberi masukan terhadap jurnal IUS untuk dapat terindeks SCOPUS yang dibawakan oleh Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M., selaku Koordinator Bidang Indeksasi Internasional.

Acara ini ditutup dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama UPPJ LPPM UNS dan editorial team jurnal IUS. Dari acara kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara UPPJ LPPM UNS dengan Pengelola Jurnal IUS agar terdapat peningkatan kualitas pengololaan jurnal dan memberikan gambaran tentang pengelolaan jurnal yang ada di UNS hingga mendapatkan peringkat ke-8 dalam perolehan akreditasi SINTA.