Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023

Yth. Ketua Pelaksana P2M Dana Non APBN Tahun 2023
Universitas Sebelas Maret Surakarta

Dengan ini kami informasikan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Sumber Dana Non APBN UNS Tahun 2023 pada :

Hari/tanggal : Kamis s/d Selasa, 16 – 21 Maret 2023
Pukul          : 09.00-14.00 WIB
Tempat       : Ruang Sidang 1 Lantai I LPPM UNS

Jadwal :

NoUNIT KERJA/FAKULTASTANGGAL
1FKIP, Sekolah Pascasarjana dan FSRD16 Maret 2023
2FMIPA, FISIP, FKOR, FIB dan FEB              17 Maret 2023
3FP dan Sekolah Vokasi20 Maret 2023
4FT, FH, FK dan Tenaga Kependidikan21 Maret 2023

Adapun mekanisme Penandatanganan Surat Perjanjian adalah sebagai berikut:

  1. Ketua Pelaksana kegiatan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023 wajib mengunggah revisi proposal dan RAB sesuai dana yang telah disetujui melalui sistem IRIS 1103. (Apabila proposal dan RAB tidak ada revisi tetap diwajibkan untuk mengunggah ke sistem IRIS 1103).
  2. Ketua Pelaksana wajib mengunduh dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani basah dan bermeterai 10.000 melalui sistem IRIS 1103.
  3. Ketua Pelaksana wajib mengunduh Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023 melalui sistem IRIS 1103. Selanjutnya Surat Perjanjian tersebut dicetak rangkap 2 (dua) diberi meterai 10.000 di Pihak Ketua Pelaksana (lembar ke 1) dan Ketua LPPM UNS (lembar ke 2).
  4. Penandatangan dan Penyerahan Buku Rekening baru diberikan bersama dengan Pelaksanaan Penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023.
  5. Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023 yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana diserahkan ke LPPM UNS sesuai dengan jadwal (terlampir).
  6. Keterlambatan penyerahan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023, akan berakibat tertundanya pencairan dana secara keseluruhan.
  7. Salinan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023 yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS akan dikirimkan ke masing-masing Fakultas/Unit Kerja melalui KPPMF/SP/SV/Ketua RG/Sub Koordinator. Selanjutnya KPPMF/SP/SV/Ketua RG/Sub Koordinator akan menyerahkan ke Ketua Pelaksana.
  8. Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Perjanjian Pelaksanaan Penugasan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023 yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS dan Ketua Pelaksana ke sistem IRIS 1103 untuk keperluan akreditasi dan kinerja P2M.
  9. Kontrak dapat diunduh mulai hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 melalui sistem IRIS1103

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, MS.
NIP 196303271986012002

Tembusan, Yth.:

  • Rektor;
  • Wakil Rektor Riset dan Inovasi;
  • Dekan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi;
  • KPPMF/SP/SV.

LAMPIRAN :
1. Surat Undangan Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Dana Non APBN UNS Tahun 2023

2. Juknis Kontrak dan SPTJM P2M Dana Non APBN UNS T.A 2023 Melalui Sistem IRIS1103