Undangan Penandatangan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Penelitian Lanjutan Sumber Dana DRTPM Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023

Yth. Ketua Pelaksana Penugasan Program Penelitian Lanjutan
Sumber Dana DRTPM Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023
di lingkungan Universitas Sebelas Maret

Mengharap dengan hormat kehadiran Saudara, besuk pada :

Hari/tanggal    : Rabu, 31 Mei 2023

Pukul               : 09.00 – 14.00 WIB

Tempat            : Sub Bagian Umum dan Keuangan LPPM UNS.

Keperluan       : Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Penelitian Lanjutan
                         Sumber Dana DRTPM Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023.          

Adapun Penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Penelitian Lanjutan Sumber Dana DRTPM Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Ketua Pelaksana kegiatan wajib mengunggah revisi proposal dan RAB sesuai dana yang telah disetujui melalui sistem BIMA dan IRIS 1103;
  2. Ketua Pelaksana kegiatan wajib menyesuaikan luaran wajib yang ada di BIMA dan IRIS1103. Pedoman Revisi Usulan, Penyesuaian Data dan Luaran serta Unduh Kontrak melalui IRIS1103 terlampir. Ketidaksesuaian data pada IRIS1103 akan berdampak pada proses Administrasi kedepannya (mulai dari data pada kontrak sampai dengan proses monitoring dan evaluasi);
  3. Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan dan Penyusunan Laporan Penelitian yang sudah ditandatangani basah dan bermeterai Rp 10.000,- melalui sistem IRIS 1103 (yang telah diunggah di sistem BIMA);
  4. Ketua Pelaksana wajib mengunduh Surat Perjanjian Penugasan melalui sistem IRIS 1103, selanjutnya Surat Perjanjian Penugasan tersebut dicetak rangkap 2 (dua) diberi materai Rp 10.000 di Pihak Ketua Pelaksana (lembar ke 1) dan Ketua LPPM UNS (lembar ke 2).
  5. Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana diserahkan ke LPPM UNS, melalui Sub Bagian Umum dan Keuangan LPPM UNS (Sdr. Yugo Asmoro,. S.H).
  6. Keterlambatan penyerahan Surat Perjanjian Penugasan, akan berakibat tertundanya pencairan dana secara keseluruhan.
  7. Hardcopy Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS akan dikirimkan ke masing-masing Fakultas/Unit Kerja melalui KPPMF/SP/SV/Ketua RG. Selanjutnya KPPMF/SP/SV/Ketua RG akan menyerahkan ke Ketua Pelaksana.
  8. Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS dan Ketua Pelaksana ke sistem IRIS 1103 untuk keperluan akreditasi dan kinerja P2M.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

                                                                                               

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP 196303271986012002

 

Lampiran:

  1. Surat Resmi Undangan Penandatangan Surat Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Program Penelitian Lanjutan Sumber Dana DRTPM Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023
  2. Pedoman Penyesuaian Data P2M, Revisi Proposal dan Unduh Kontrak P2M Dana Kemendikbudristek Pada Iris1103