Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Dana Non APBN UNS TA. 2023 beserta kelengkapannya

 

Yth.Ketua Pelaksana Kegiatan P2M Dana Non APBN T.A. 2023
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, sesuai kontrak Penelitian Nomor: 228/UN27.22/PT.01.03/2023 dan kontrak Pengabdian Nomor: 229/UN27.22/PM.01.01/2023 antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana kegiatan P2M Non APBN UNS TA. 2023 pasal 2 ayat (2b), yang menyebutkan bahwa Ketua Pelaksana WAJIB  mengunggah dokumen; (1) Laporan Kemajuan; (2) Logbook; (3) Bukti Luaran; (4) Laporan Penggunaan Keuangan 70% melalui sistem IRIS1103.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan dan informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Seluruh Ketua Pelaksana wajib mengunggah dokumen laporan kemajuan beserta kelengkapannya melalui sistem IRIS1103 mulai tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 25 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
  2. Laporan kemajuan mengacu sistematika pada buku Panduan P2M LPPM UNS Edisi IX Revisi Tahun 2023 halaman 136 dan 138.
  3. Untuk mempermudah teknis pelaporan kemajuan melalui sistem IRIS1103, silahkan unduh (download) file pedoman dan petunjuk teknis pelaporan kemajuan (input dan unggah lap. kemajuan, logbook, lap. keuangan 70%, dan Luaran) terlampir.
  4. LPPM tidak bertanggungjawab atas temuan BPK/Irjen/BPKP/SPI, terkait dengan keterlambatan dan/atau tidak terbayarnya sejumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (b; c; d) yang disebabkan karena kelalaian Ketua Pelaksana dalam mengunggah dokumen melalui sistem IRIS1103 dan persyaratan administrasi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  5. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) P2M Non APBN UNS TA. 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus 2023 secara luring di gedung LPPM (jadwal menyusul).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP. 196303271986012002

Tembusan Yth.

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi
  3. Para Dekan
  4. Para KPPMF

Lampiran:

  1. Surat Resmi Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Dana Non APBN UNS TA. 2023 beserta kelengkapannya
  2. Petunjuk Teknis (Juknis) Unggah Dokumen Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Dana Non APBN UNS TA. 2023 beserta kelengkapannya