Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (Baru) Tahap Kedua Dana Kemdikbudristek TA. 2023

Yth. Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (Baru) Tahap Kedua
Dana Kemdikbudristek TA. 2023 Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor: 0717/E5.5/AL.04/2023 menginformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 0667/E5/PG.02.00/2023 tanggal 6 Juli 2023 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2023 (Lampiran I).

Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang yaitu antara DRTPM dengan Ketua LPPM UNS, kemudian antara Ketua LPPM UNS dengan Ketua Peneliti atau Ketua Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat;
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 70% dan 30%;
  3. Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 wajib melakukan input data melalui IRIS1103 mulai 11 Juli 2023 s.d 12 Juli 2023;
  4. Proses input data melalui IRIS1103 sama dengan proses pengusulan P2M dana Non APBN UNS.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP.  196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran: 

  1. Surat Resmi Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (Baru) Tahap Kedua Dana Kemdikbudristek TA. 2023 Universitas Sebelas Maret
  2. Nama Penerima Pendanaan
  3. Panduan input data melalui IRIS1103