Penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2023

Yth. Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2023 (terlampir)
Universitas Sebelas Maret
Surakarta

Menindaklanjuti Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor:  860/UN27/HK/2023 tanggal 13 Juni 2023 tentang Penetapan Penerima Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2023, bersama ini kami informasikan perihal penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan P2M Mandiri Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Penugasan dilaksanakan pada:
    Hari/tanggal       : Jum’at, 07 Juli 2023
    Pukul                 : 09.00 – 14.30 WIB
    Tempat               : Sub Bagian Umum dan Keuangan LPPM UNS
  2. Mengunggah revisi proposal dan RAB melalui https://iris1103.uns.ac.id. (Apabila proposal dan RAB tidak ada revisi tetap diwajibkan untuk mengunggah ke sistem IRIS 1103).
  3. Perjanjian Penugasan dapat diunduh melalui masing-masing akun https://iris1103.uns.ac.id.
  4. Perjanjian Penugasan dicetak rangkap 2 (dua) dan dilengkapi dengan meterai 10.000 kemudian ditandatangani, 1 (satu) dokumen dilengkapi materai  di posisi tanda tangan PIHAK PERTAMA, dan 1 (satu) dokumen dilengkapi materai di posisi PIHAK KEDUA.
  5. Penyerahan Perjanjian Penugasan Asli yang sudah ditandatangani Ketua Pelaksana diserahkan ke LPPM UNS melalui Sub bagian Umum dan Keuangan.
  6. Hardcopy Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS akan dikirimkan ke masing-masing Fakultas/Unit Kerja melalui KPPMF/SP/SV/Ketua RG. Selanjutnya KPPMF/SP/SV/Ketua RG akan menyerahkan ke Ketua Pelaksana.
  7. Ketua Pelaksana wajib mengunggah Surat Perjanjian yang sudah ditandatangani Ketua LPPM UNS dan Ketua Pelaksana ke sistem IRIS 1103 untuk keperluan akreditasi dan kinerja P2M.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

TTD

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP 196303271986012002

Lampiran :