Undangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Non APBN UNS TA. 2023

Yth. Ketua Peneliti/ Pengabdi (terlampir)
Universitas Sebelas Maret
Surakarta

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dana Non APBN UNS TA. 2023. Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara luring (tatap muka) di Gedung Haris Mudjiman LPPM UNS. Nama peserta (terlampir) bisa dilihat/ diunduh pada laman https://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id dengan jadwal sebagai berikut :

1.Rabu, 02 Agustus 2023 [Penelitian]Kelompok: PN 01; PN 02; PN 03; PN 04; PN 05; PN 06
2.Kamis, 03 Agustus 2023 [Penelitian]Kelompok: PN 07; PN 08; PN 09; PN 10; PN 11; PN 12
3.Senin, 07 Agustus 2023 [Penelitian]Kelompok: PN 13; PN 14; PN 15; PN 16; PN 17; PN 18
4.Selasa, 08 Agustus 2023 [Penelitian]Kelompok: PN 19; PN 20; PN 21; PN 22; PN 23; PN 24
5.Rabu, 09 Agustus 2023 [Pengabdian]Kelompok: PM 01; PM 02; PM 03; PM 04; PM 05; PM 06
6.Kamis, 10 Agustus 2023 [Pengabdian]Kelompok: PM 07; PM 08; PM 09; PM 10; PM 11; PM 12

Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan peserta monev sebagai berikut :

  1. Mengunggah laporan  kemajuan, catatan harian, penggunaan anggaran 70%, dan capaian bukti luaran ke sistem IRIS1103;
  2. Kehadiran peserta monev jam 08.30 WIB dan maksimal jam 11.00 WIB;
  3. Pengambilan nomor antrian di RUANG MONEV masing-masing peserta yang akan dibuka sesuai jadwal peserta tersebut dan dimulai pukul 07.30 WIB;
  4. Urutan peserta monev berdasarkan nomor antrian kehadiran;
  5. Ketua pelaksana kegiatan wajib hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan menunjukkan surat kuasa bermaterai 10.000;
  6. Ketidakhadiran peserta monev akan berakibat pada kinerja BKD/ LKD tenaga pendidik kurang, yang berimplikasi pada serdos/ remun dan menjadi salah satu evaluasi usulan proposal pada tahun berikutnya.
  7. Teknis dan tata tertib pelaksanaan kegiatan monev (terlampir)

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,

TTD

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP  196303271986012002

Lampiran :

  1. Surat Resmi Undangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Non APBN UNS TA. 2023
  2. Tata Tertib Monev P2M Non APBN UNS TA. 2023
  3. Daftar Peserta Monev Penelitian
  4. Daftar Peserta Monev Pengabdian