Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Lainnya Skema Penelitian Lanjutan Dana Kemdikbudristek TA. 2023

Yth. Ketua Peneliti
Skema Penelitian Lanjutan Dana Kemdikbudristek TA. 2023
Universitas Sebelas Maret
di Surakarta

Berdasarkan kontrak Penelitian Lanjutan Dana Kemdikbudristek Tahun Anggaran 2023 antara LPPM UNS dengan Ketua Peneliti disebutkan bahwa Ketua Peneliti wajib mengunggah dokumen Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan  Tanggung Jawab Belanja (SPTB) melalui laman yang ditentukan oleh LPPM UNS. Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan informasi sebagai berikut :

  1. Mengunggah dokumen – dokumen sebagai berikut :
Sistem P2MJenis DokumenBatas Unggah
Bimaa. Catatan Harian
b. Laporan Kemajuan
c. SPTB 70%
d. Bukti luaran kemajuan
18 Agustus 2023
IRIS1103a. Catatan Harian
b. Laporan Kemajuan
c. Penggunaan Anggaran dan SPTB 70%
d. Form dan bukti luaran kemajuan
18 Agustus 2023
  1. Dokumen laporan kemajuan yang diunggah melalui sistem IRIS1103 merupakan gabungan dari (a) Identitas Laporan hasil unduh dari sistem IRIS1103; (b) Substansi Laporan dengan template dari sistem BIMA; dan (c) Penggunaan anggaran hasil unduh dari sistem IRIS1103. Dokumen diunggah dalam format PDF dengan maksimal ukuran dokumen 5 MB;
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 70% yang dicetak melalui sistem BIMA menggunakan kertas berkop LPPM UNS, kemudian ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

.

Ketua,
TTD,
Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S
NIP.  196303271986012002

.

Download :

  1. Surat resmi Kewajiban Unggah Dokumen Laporan Kemajuan dan Kelengkapan Lainnya Skema Penelitian Lanjutan Dana Kemdikbudristek TA. 2023
  2. Daftar penelitian lanjutan yang didanai dana KEMDIKBUDRISTEK TA 2023
  3. KOP surat LPPM UNS