Monev Internal Pengabdian pada Masyarakat (Vokasi dan Baru Tahap II) Dana Kemdikbudristek TA. 2023

Yth.
Ketua Pelaksana Pengabdian pada Masyarakat
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti kontrak antara LPPM Universitas Sebelas Maret dengan Ketua Pelaksana Pengabdian pada Masyarakat Dana Kemdikbudristek TA. 2023 nomor: 1314.1/UN27.22/PM.01.01/2023 dan nomor: 1922.1/UN27.22/PM.01.01/2023 kami informasikan bahwa LPPM UNS akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal Pengabdian pada Masyarakat (Vokasi dan Baru Tahap II) Dana Kemdikbudristek TA. 2023 yang dilaksanakan pada:

On Desk

Hari/Tanggal:
Senin, 9 Oktober 2023

Waktu:
08.00 s.d. 08.30 WIB

Tempat:
Press Room LPPM UNS

Visitasi Lapangan

Hari/Tanggal:
Senin, 9 Oktober 2023

Waktu:
08.30 s.d selesai

Tempat:
Lokasi Mitra Pengabdian 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP 196303271986012002

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:
Surat Resmi Monev Internal Pengabdian pada Masyarakat (Vokasi dan Baru Tahap II) Dana Kemdikbudristek TA. 2023