Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Vokasi Tahun Anggaran 2024

Yth. Tenaga Pendidik Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret

 

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek nomor: 1990/D4/AL.04/2023 dan surat kami nomor : 3317/UN27.22/PT.01.01/2023, menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi memberikan kesempatan perpanjangan jadwal penerimaan proposal P2M tahun anggaran 2024 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Lampiran 1) yang diunggah melalui website LPPM. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
  2. Proposal yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LPPM menggunakan aplikasi BIMA.
  3. Usulan yang diajukan sebelumnya telah di submit melalui IRIS1103 sebagai syarat approval dari Ketua LPPM;
  4. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LPPM tidak dapat diperbaiki.
  5. Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S.
NIP  196303271986012002

 

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

Surat Resmi Perpanjangan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Vokasi Tahun Anggaran 2024