FASILITASI PELINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

Kerjasama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Universitas Sebelas Maret

Mataram, 25 April 2024

Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Pusat Penelitian Pedesaan dan Pengembangan Daerah (Puslitdesbangda) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan sosialisasi bagi pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif tentang perlindungan kekayaan intelektual dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal sehingga tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif masih rendah.

Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif agar mengetahui, mengerti, dan memahami mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Kegiatan ini juga akan memfasilitasi untuk pendaftaran merek, hak cipta dan desain industri secara gratis. 

Kota Mataram merupakan kota tujuan pertama dalam penyelenggaraan kegiatan Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 ini. Target permohonan kekayaan intelektual yang diharapkan dapat didaftarkan dari kegiatan di Kota Mataram ini sejumlah 87 kekayaan Intelektual. Rencananya kegiatan kerjasama ini akan  diselenggarakan  di tujuh kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Mataram, Medan, Padang, Balikpapan, Manado, Merauke dan Aceh. Target pendaftaran kekayaan intelektual yang diharapkan dari kerja sama tahun 2024 ini sebanyak 600 permohonan.