Perpanjangan Periode Unggah Proposal Katalis

Yth. Ketua Tim Skema Katalis
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat nomor: 0456/E5/DT.05.00/2024 perihal Pengumuman Pengumuman Perpanjangan Periode Unggah Proposal Penelitian KATALIS, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengusul (Koordinator dan para Ketua Tim) yang mendapatkan akses untuk mengunggah proposal penelitian KATALIS pada laman https://bima.kemdikbud.go.id, adalah pengusul yang telah melewati seleksi pernyataan minat sebagaimana tercantum pada lampiran surat LPPM UNS nomor 307/UN27.22/PT.0.00/2024.
  2. Periode unggah proposal penelitian KATALIS di https://bima.kemdikbud.go.id dan https://iris1103.uns.go.id dibuka sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB;
  3. Periode approval oleh ketua LPPM dibuka sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 pukul 23:59 WIB;
  4. Proposal yang kemudian akan diseleksi secara administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) adalah usulan proposal dengan status approvalditerima” oleh Ketua LPPM;
  5. Pengusul (koordinator, ketua tim ataupun anggota) hanya boleh mengusulkan atau mendaftarkan satu proposal penelitian KATALIS;
  6. Proposal koordinator beserta proposal tim dalam konsorsiumnya harus lolos untuk dapat didanai.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.

Ketua,

ttd

Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP 197510102000032001

Tembusan Yth.:

  1. Rektor (sebagai laporan)
  2. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi (sebagai laporan)

Lampiran:

Surat Resmi Perpanjangan Periode Unggah Proposal Katalis