Kepada Yth. Dekan/Direktur/KPPMF/P/SV
Universitas Sebelas Maret
Diberitahukan dengan hormat, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta telah melaksanakan seleksi proposal Penelitian dan Pengabdian Mandiri tahun pelaksanaan 2024. Berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer internal berbasis sistem IRIS1103, LPPM UNS telah menetapkan Pelaksana P2M Mandiri Tahun 2024 (terlampir).
Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui oleh ketua pelaksana Penelitian dan Pengabdian sebagai berikut:
- Proposal dengan status Diterima adalah proposal yang lolos seleksi dan wajib untuk dilakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer. Informasi terkait penandatanganan kontrak akan diumumkan kemudian melalui laman http://lppm.uns.ac.id.
- Batas waktu unggah revisi proposal sampai dengan tanggal 17 Mei 2024.
- Apabila tidak melakukan revisi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka proposal akan dinyatakan gugur/ditolak.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si
NIP 197510102000032001
Lampiran: