A. PERSYARATAN |
1. Membawa KTP 2. Membawa Surat Permohonan PKL dari Universitas/Sekolah |
B. PROSEDUR |
1. Universitas/Sekolah mengirim Surat Permohonan Magang/PKL ke LPPM UNS 2. LPPM UNS menerima surat permohonan tersebut untuk kemudian dijawab disetujui/tidak disetujui untuk dapat Magang/PKL di LPPM UNS 4. Penerimaan dan penempatan siswa/mahasiswa di Bidang-bidang maupun Unit |
C. WAKTU PENYELESAIAN |
Surat permohonan magang/praktek kerja lapangan akan dibalas dalam waktu 3 hari kerja setelah surat tersebut diterima LPPM UNS |
D. BIAYA/TARIF |
1. Tidak ada pemungutan biaya/gratis 2. Tidak ada honorarium magang/pkl 3. Dikhususkan hanya untuk pemenuhan syarat lulus SMK/lulus kuliah |
E. NARAHUBUNG |
Untuk informasi lebih lanjut mengenai permohonan Magang/PKL di LPPM UNS, dapat menghubungi: Alamat : Kantor LPPM UNS Jl. Ir. Sutami 36A Kentingan, Jebres, Surakarta Telepon : (0271) 632368/632916 Email : lppm@unit.uns.ac.id Whatsapp: wa.me/6281329850104 |
2024-08-21