Kepada Yth.
1. Dekan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
2. KPPMF/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
3. Ketua Lembaga/ Kepala Divisi/ UPT/ Unit/ Bagian/ Sub Bagian/ Seksi
Di lingkungan Universitas Sebelas Maret
Surakarta
Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan proposal baru Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) dana Non APBN UNS TA. 2025 melalui sistem IRIS1103.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan unit kerja masing-masing. Ketentuan pengajuan proposal baru mengacu pada Panduan P2M UNS Edisi XI Tahun 2025 dan petunjuk teknis pengusulan proposal yang bisa diunduh melalui laman: http://lppm.uns.ac.id atau https://iris1103.uns.ac.id/
Proses pengusulan proposal baru P2M 2025 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
- Terdaftar aktif di Sistem Kepegawaian Universitas Sebelas Maret (simpeg.uns.ac.id).
- Wajib melakukan update nomor WA yang masih aktif di simpeg.uns.ac.id
- INPUT AGENDA P2M pada masing-masing akun peneliti melalui sistem IRIS1103 di menu “Rencana P2M Dosen” (khusus Dosen). Untuk Tenaga Kependidikan input langsung di sistem IRIS1103.
- Skema Penelitian Tata Kelola Kebijakan (PTK) hanya muncul di menu Tenaga Kependidikan (pengusul minimal Kepala Seksi/ SubBagian dan Jabatan fungsional tertentu).
- Pengusul mengisi data-data yang diperlukan untuk bagian depan proposal meliputi; judul, identitas pengusul, dan target luaran, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
- Input Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui sistem IRIS1103, selanjutnya diunduh dalam format PDF.
- Curriculum Vitae dapat diunduh dari laman IRIS1103 dalam format PDF (khusus Dosen). Untuk Tenaga Kependidikan wajib dibuat secara manual).
- Proposal dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam format PDF maks. 5 MB dengan urutan:
- Bagian depan proposal (Cover, identitas pengusul, target luaran, ringkasan penggunaan anggaran).
- Substansi proposal (sesuai template P2M) dilarang merubah template.
- Lampiran: Rincian penggunaan anggaran; curriculum vitae pengusul.
- Lampiran lain (menyesuaikan syarat per masing-masing skema).
- Full proposal diunggah ke sistem IRIS1103 mulai tanggal 21 Januari – 11 Februari 2025.
- Approval atau persetujuan oleh KPPMF/SP/SV dilakukan mulai tanggal 21 Januari – 13 Februari 2025(khusus Dosen). Untuk Tenaga Kependidikan tidak ada approval.
- Full proposal yang tidak diunggah/ tidak dikirim ke KPPMF/SP/SV atau tidak di-approval KPPMF/SP/SV otomatis GUGUR.
- Dosen yang purna tugas pada tahun berjalannya penelitian/ pengabdian Tidak Diperkenankan Sebagai Ketua namun hanya diperkenankan Sebagai Anggota.
- Dosen dengan status tugas dan ijin belajar hanya diperkenankan menjadi anggota pada skema hibah P2M RG
- Pengusul yang masih mempunyai tanggungan luaran 2019-2021 yang belum mengunggah luaran, verifikasinya ditolak, ataupun statusnya belum diverifikasi, segera lakukan update luaran dengan status accepted/published dan melaporkan ke Tim Penjaminan Mutu LPPM UNS melalui link Googleform: https://uns.id/UpdateLuaran2021
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001
Download:
1. Surat resmi Penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Non APBN UNS TA. 2025
2. SK Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2025
3. Panduan P2M LPPM UNS Edisi XI Tahun 2025
4. Juknis Pengusulan Proposal Baru P2M Non APBN
5. Juknis Memasukkan Nama Account Representative (AR) Melalui Ketua RG
6. Daftar Riset Grup 2025