Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2025

Yth. Ketua Pengusul (terlampir)
Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret 
Surakarta

Penerima pendanaan penelitian lanjutan dana Non APBN UNS Tahun Anggaran 2025 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi dan telah memenuhi kewajiban; 1) Unggah dokumen laporan kemajuan 2024; 2) Unggah dokumen laporan akhir 2024; 3) Unggah proposal lanjutan 2024-2025; 4) Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai ketentuan buku panduan P2M UNS.

Berkaitan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret telah melaksanakan Kegiatan Evaluasi Kelayakan Penelitian Lanjutan Non APBN UNS tahun 2025, berdasarkan evaluasi kelayakan yang dilakukan tim reviewer pada sistem iris1103, LPPM UNS menetapkan daftar nama pengusul yang dinyatakan lolos seleksi untuk pendanaan tahun anggaran 2025. Adapun daftar nama pengusul lolos seleksi penelitian lanjutan bisa diunduh melalui laman http://lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id.

Adapun ketentuan yang perlu diketahui ketua pengusul adalah sebagai berikut :

  1. Ketua Pengusul wajib melakukan update profil termasuk nomor HP Whatsapp melalui simpeg.uns.ac.id agar mudah dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan P2M.
  2. Ketua Pengusul wajib melakukan revisi proposal sesuai dengan masukan dari Reviewer dan revisi RAB sesuai dana yang disetujui.
  3. RAB yang di input adalah pada mata anggaran:
    • BELANJA BARANG NON OPERASIONAL LAINNYA,  
    • BELANJA BAHAN         
    • BELANJA PERJALANAN LAINNYA  
    • HONORARIUM
    • Sedangkan jika ada mata anggaran lain di kosongkan.
  4. Proses Revisi RAB bersamaan dengan penerima penugasan P2M usulan baru, jadwal dan mekanisme akan diberitahukan kemudian.
  5. Bagi Pengusul yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan usulan P2M Non APBN baru yang ditawarkan sampai dengan tanggal 11 Februari 2025 atau mengusulkan pada Skema P2M Kemendikbudristek maupun skema Mandiri.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,
Ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001

Download:
1. Surat Resmi Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2025
2. Daftar Penerima Pendanaan Penelitian Lanjutan Dana Non APBN UNS TA. 2025