Perpanjangan Penerimaan Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025

Kepada Yth.
1. Dekan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
2. KPPMF/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
3. Ketua PUI/PUSDI/Grup Riset
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat kami Nomor: 785/UN27.22/PT.01.00/2025 tanggal 07 Mei 2025 perihal “ Penerimaan Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025”, perlu kami beritahukan bahwa penerimaan proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025 diperpanjang sampai tanggal 31 Mei 2025. Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Proses pengusulan proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025 sama dengan ketentuan di surat Nomor: 785/UN27.22/PT.01.00/2025
  2. File proposal diunggah ke laman IRIS1103 selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2025.
  3. Approval atau persetujuan oleh KPPMF/SV dilakukan mulai tanggal 26 Mei– 02 Juni 2025.
  4. Dokumen proposal yang tidak diunggah di sistem IRIS1103 atau tidak mendapatkan approval KPPMF/SV otomatis Gugur.
  5. Dosen yang purna tugas pada tahun berjalannya kegiatan, tidak diperkenankan sebagai ketua namun hanya diperkenankan sebagai anggota.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd,

Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001

 

Download:
Surat Resmi Perpanjangan Penerimaan Proposal Hibah Penyelenggaraan Konferensi Internasional Tahun Anggaran 2025