Yth.
Ketua Pelaksana Kegiatan Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2025
Universitas Sebelas Maret
Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2025. Monev dilaksanakan secara luring/tatap muka pada:
Hari, Tanggal | : | Senin, 20 Oktober 2025 |
Waktu | : | 08.00 WIB – selesai |
Tempat | : | Gedung Haris Mudjiman LPPM UNS |
Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan peserta monev sebagai berikut:
- Mengunggah berkas laporan kemajuan beserta kelengkapannya di BIMA dan Iris1103;
- Pelaksanaan kegiatan monev dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesai;
- Pengambilan nomor antrian di RUANG MONEV mulai pukul 07.30 WIB;
- Kehadiran peserta monev maksimal jam 11.00 WIB;
- Urutan peserta monev berdasarkan nomor antrian kehadiran;
- Ketua pelaksana kegiatan WAJIB hadir, apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan anggota dengan menunjukkan surat kuasa bermaterai 10.000;
- Teknis dan tata tertib pelaksanaan kegiatan monev (terlampir).
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua,
ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Tembusan:
- Rektor
- Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian
- Para Dekan
- KPPM F/S
Unduh lampiran:
- Unduh – Surat Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2025 dan Tata Tertib Monev
- Unduh – Pembagian Kelompok Monev