PENERIMAAN PROPOSAL P2M SKEMA MANDIRI TAHUN 2026

Yth.
Dekan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Sekolah Vokasi
Universitas Sebelas Maret

Diberitahukan dengan hormat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret memberikan kesempatan kepada para Tenaga Pendidik di lingkungan Universitas Sebelas Maret untuk mengajukan proposal baru P2M Skema Mandiri Tahun 2026. Pengusulan Penelitian dan Pengabdian Mandiri Tahun 2026 dilakukan secara daring melalui iris1103.uns.ac.id yang sumber dananya berasal dari tenaga pendidik sendiri dan atau mitra swasta, pemerintah, atau sponsor lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan kerja masing-masing terkait pengusulan P2M Skema Mandiri Tahun 2026, sebagai berikut:

  1. Panduan P2M UNS Edisi XII Tahun 2026 dan Petunjuk Teknis pengusulan proposal bisa diunduh melalui laman lppm.uns.ac.id atau iris1103.uns.ac.id
  2. Proses pengusulan proposal baru P2M Skema Mandiri Tahun 2026 dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
    • Dosen terdaftar aktif di Sistem Kepegawaian Universitas Sebelas Maret (SIMPEG) dan Riset Grup.
    • Input agenda penelitian/pengabdian melalui Rencana P2M Dosen pada akun masing-masing dan disetujui oleh Ketua RG
    • Pengusul wajib mengisi TKT sebelum melanjutkan proses pengusulan proposal.
    • Proposal dituliskan dalam template substansi P2M dengan huruf Arial ukuran 11 dengan jarak antar baris 1.5 spasi.
    • Curriculum Vitae dapat diunduh dari laman iris1103 dalam format PDF
    • Proposal disusun/dikompilasi menjadi 1 (satu) file dalam formal PDF maks. 5 MB
    • File proposal diunggah ke laman iris1103 mulai tanggal 27 April s.d 15 Mei 2026
    • Approval atau persetujuan oleh KPPMF/SP/SV dilakukan mulai tanggal 28 April s.d 15 Mei 2026
    • Dokumen proposal yang tidak diunggah/tidak dikirim ke KPPMF/SP/SV atau tidak di-approval oleh KPPMF/SP/SV otomatis GUGUR
    • Keterlibatan dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian maksimal 5 orang termasuk Ketua.
    • Dosen yang purna tugas pada tahun berjalan penelitian/pengabdian mandiri tidak diperkenankan sebagai Ketua namun hanya diperkenankan sebagai anggota.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua

ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Download:
1. Surat Penerimaan Proposal P2M Skema Mandiri Tahun 2026
2. Panduan Proposal P2M