Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS TA. 2025 Beserta Kelengkapannya

Yth. Ketua Pelaksana Kegiatan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Non APBN UNS TA. 2025
Universitas Sebelas Maret

Menindaklanjuti surat kami tanggal 6 Oktober 2025 Nomor 3456/UN27.22/PT.01.04/2025 perihal Unggah Dokumen Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Dana Non-APBN UNS TA 2025, bersama ini kami informasikan bahwa masih terdapat beberapa Ketua Pelaksana Kegiatan yang belum atau belum lengkap mengunggah dokumen laporan akhir beserta kelengkapannya melalui sistem IRIS1103.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPPM UNS memberikan kesempatan kembali kepada Bapak/Ibu Ketua Pelaksana Kegiatan untuk melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen laporan akhir dan kelengkapannya melalui sistem IRIS1103 paling lambat pada hari Senin, 10 November 2025 pukul 23.59 WIB.

Perlu kami sampaikan bahwa ketidaklengkapan unggah dokumen akan menjadi bahan evaluasi usulan proposal kegiatan pada tahun anggaran berikutnya. Silahkan abaikan surat ini apabila dokumen sudah lengkap diunggah disistem IRIS1103. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Ketua,
ttd.
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H, S.H., M.M.
NIP 197210082005012001

Download:
1. Surat Resmi Perpanjangan Unggah Dokumen Laporan Akhir P2M Non APBN UNS TA. 2025 Beserta Kelengkapannya