Yth. Tenaga Pendidik/Dosen
Universitas Sebelas Maret
Sehubungan dengan surat pengumuman nomor 557/DST/C3/DT.05.00/2026 tentang Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023–2025, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melakukan validasi luaran penelitian untuk seluruh penelitian tahun pendanaan 2023–2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), serta tahun pendanaan 2025 yang diselenggarakan oleh DPPM. Selanjutnya, kami menghimbau kepada Bapak/Ibu penerima pendanaan penelitian periode tahun 2023–2025 agar segera melakukan pengkinian capaian luaran penelitian pada sistem BIMA paling lambat Selasa, 23 Juni 2026, pukul 12.00 WIB.
Khusus untuk pelaksanaan penelitian yang diselenggarakan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) tahun 2023-2024 tidak diperlukan pengkinian capaian luaran penelitian.
Perlu kami informasikan bahwa luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid sebagaimana tercantum dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berlaku pada tahun pelaksanaan, akan mendapatkan status penilaian “tidak valid”, yang mengakibatkan luaran tersebut menjadi tanggungan (hutang) dan wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya.
Demikian surat pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Ketua
ttd
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., S.H., M.M.
NIP 197210082005012001
Lampiran:
1. Pengumuman pengkinian luaran penelitian di BIMA
2. Pengumuman Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun 2023 – 2025
