Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024

Yth.     Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua
           Dana Kemendikbudristek TA. 2024
Universitas Sebelas Maret

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: Manual.164/E5/DT.05.00/2024, menginformasikan bahwa Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0609/E5/PG.02.00/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

NONIDNNAMAJUDUL SKEMA
10015067107Syamsul HadiPengembangan Kawasan Eduwisata Terintegrasi dengan Pertanian dan Peternakan di Desa Gentungan Kabupaten KaranganyarPDB
20019076207Joko RiyantoOptimalisasi Peternakan Kambing Perah dan Produk Olahannya Dalam Rangka Terbentuknya Desa Purworejo Sragen Sebagai Sentra Susu KambingPDB
30009056904Tri Joko DaryantoInovasi Ekonomi Kreatif, Konfersi Limbah Genteng Menjadi Penutup Dinding EstetisPKM

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% dan 20%;
  2. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/ dan https://lppm.uns.ac.id.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Ketua,

ttd,

Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si, M.Si.
NIP  197510102000032001

 

Tembusan Yth:

  1. Rektor
  2. Wakil Rektor Riset dan Inovasi

Lampiran: Surat Resmi Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024