Perpanjangan Penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Non APBN UNS TA. 2025

Kepada Yth.
1. Dekan Fakultas/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
2. Ketua Lembaga/ Direktur/ Kepala Unit/ Bagian/ Sub Bagian/ Seksi
3. KPPMF/ Sekolah Pascasarjana/ Sekolah Vokasi
Di lingkunganUniversitas Sebelas Maret 
Surakarta

Menindaklanjuti surat kami Nomor: 73/UN27.22/PT.01.00/2025 tanggal 21 Januari 2025 perihal “Penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana Non APBN UNS TA. 2025”, perlu kami beritahukan bahwa penerimaan proposal baru P2M Non APBN 2025 DIPERPANJANG SAMPAI TANGGAL 14 FEBRUARI 2025 Jam 15.00 WIB.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon diinformasikan kepada seluruh Tenaga Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Proses pengusulan proposal baru P2M UNS 2025 sama dengan ketentuan di surat Nomor: 73/UN27.22/PT.01.00/2025 baik Tenaga Dosen dan Tenaga Kependidikan.
  2. File proposal diunggah ke laman IRIS1103 selambat-lambatnya tanggal 14 Februari 2025 Jam 15.00 WIB.
  3. Approval atau persetujuan oleh KPPMF/SV dilakukan mulai tanggal 20 Januari – 14 Februari 2025.
  4. Dokumen proposal yang tidak diunggah di sistem IRIS1103 atau tidak mendapatkan approval KPPMF/SV otomatis GUGUR
  5. Dosen yang purna tugas pada tahun berjalannya penelitian/pengabdian tidak diperkenankan sebagai ketua namun hanya diperkenankan sebagai anggota.
  6. Dosen dengan status tugas dan ijin belajar hanya diperkenankan menjadi anggota pada skema hibah P2M RG.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ketua,
TTD,
Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.
NIP. 197210082005012001


Download:

  1. Surat Resmi Perpanjangan Penerimaan Proposal Baru Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana Non APBN UNS TA. 2025
  2. Juknis Pengajuan Proposal P2M Non APBN UNS 2025